Izin Rumah Potong Hewan Dan Rumah Potong Unggas. No. Kode. Keterangan. 1. surat_permohonan. Surat Permohonan Kepada Kepala DPMPTSP. 2. Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan/atau Rumah Pemotongan Unggas (RPU) merupakan unit pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging yang aman, sehat dan utuh serta berfungsi sebagai sarana untuk melaksanakan: 1. Pemotongan hewan secara benar. 2. Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong (ante mortem) dan pemeriksaan IZIN RUMAH POTONG HEWAN; Persyaratan; Surat permohonan. Fotokopi KTP, NPWP, NIB dan izin rumah potong hewan dengan komitmen. Rekomendasi kesesuaian tata ruang. Fotokopi izin lingkungan (Amdal/UKL-UPL) atau SPPL. Fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB). Fotokopi akta pendirian badan hukum dan pengesahannya (bila pemohon berbadan hukum). Berikut langkah-langkahnya. 1. Mengajukan Surat Permohonan Seorang pemohon harus membuat sebuah surat permohonan yang diajukan kepada Dinas Peternakan dan juga Perkebunan sebelum memutuskan untuk mendirikan sebuah rumah potong hewan. .

contoh surat izin pemotongan hewan